Tenggarong, sultanews.com – Malang nian AR (13), seorang santri di sebuah pondok pesantren di Samarinda. Remaja tanggung itu meninggal dunia usai mendapat penganiayaan dari seniornya pada Sabtu (18/2/2023).
Pelaku penganiayaan berinisial AF (20). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan, kronologi kejadian nahas bermula ketika AF menyambangi korban ke mes pondok pesantren pada pukul 17.30 Wita. Saat itu korban tengah menikmati kudapan sore bersama kawan-kawannya.
Alasan AF sore itu mendatangi korban untuk menanyai uang Rp 200 ribu miliknya yang raib di dalam lemari. Tertuduh hilangnya uang tersebut tak lain adalah AR.
“AR menyangkal tuduhan itu,” ucap Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/2/2023) siang, yang dikutip dari klausa.co
.
Tak terima tudingannya ditepis korban, AF naik pitam dan melayangkan bogem mentah berulang-ulang kepada korban. Menyebabkan korban tersungkur ke lantai.
“Selain pukulan, korban juga sempat menerima tendangan, hingga korban tersungkur dan lemas, ” ungkapnya.
Diketahui, pukulan dan tamparan pertama mengenai kepala korban. Sementara tendangan mengenai dada dan punggung.
Usai dihajar hingga lemas, santri berusia 13 tahun itu kemudian langsung dilarikan ke klinik oleh teman-temannya. Tak kunjung sadarkan diri, korban kemudian dilarikan ke RSUD AW Sjahranie untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Sesampainya di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD AW Sjahranie nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. “Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas AKP Noor Dhianto.
Saat disinggung apa penyebab pasti hingga korban meninggal dunia, Noor Dhianto menjawab, saat ini pihaknya masih belum tahu pasti apa penyebab santri tersebut meninggal dunia.
“Kami masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit dulu,” paparnya, yang dikutip dari klausa.co.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku (AF) sudah diamankan. Senin (20/2/2023) langsung diantarkan sendiri oleh pihak pondok pesantren ke Polsek Sungai Pinang,” pungkasnya. (*)