Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memastikan bahwa penghentian sementara pembangunan Green Valley 2 dan Green Hill akan tetap berjalan hingga seluruh perizinan yang dibutuhkan diselesaikan oleh pengembang. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek properti di Balikpapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Alwi, penghentian ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan agar pembangunan di kota ini lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses pembangunan di Balikpapan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada pembangunan yang terhambat karena kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Alwi berharap penghentian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengembang agar lebih memperhatikan aspek legalitas sebelum memulai proyek. Dengan begitu, kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang, di mana pembangunan terpaksa dihentikan karena persoalan administratif yang seharusnya sudah diantisipasi sejak awal.
DPRD Kota Balikpapan juga mengajak pihak pengembang untuk segera menyelesaikan perizinan yang masih kurang dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
Alwi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa aturan ditegakkan secara konsisten. Para pengembang diharapkan dapat segera memenuhi semua syarat yang diperlukan agar proyek dapat kembali berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari strategi pemerintah kota dalam menata pembangunan yang lebih tertib dan terarah. Selain aspek ekonomi, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap proyek yang berjalan tetap mematuhi regulasi tata ruang dan lingkungan, sehingga tidak merugikan masyarakat dan keseimbangan ekosistem kota.
Dengan adanya kepatuhan dari pengembang terhadap aturan yang berlaku, DPRD berharap Balikpapan dapat terus berkembang sebagai kota yang memiliki infrastruktur berkualitas dan pembangunan yang sesuai dengan tata kelola yang baik.
(*/ADV/DPRD Balikpapan)