
Sultanews.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus berupaya mengatasi persoalan sampah dengan memperkuat sistem pengelolaan di daerahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) klaster di Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa pembangunan TPA klaster akan berlokasi di Kecamatan Sebulu. Saat ini, pihaknya tengah dalam tahap persiapan lahan untuk pembangunan tersebut.
“Kemarin, kami sudah membahas dokumen terkait dan tinggal melanjutkan proses persiapan lahan. Kami sedang mencari lahan yang bisa dibebaskan, baik itu lahan pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan untuk TPA,” ujar Slamet saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (26/2/2025).
Selain pembangunan TPA di Sebulu, DLHK Kukar juga akan membangun satu TPA lainnya di Kecamatan Marangkayu. Menurut Slamet, tahap perencanaan dan penyusunan dokumen telah selesai. Namun, untuk pelaksanaan pembangunan fisik, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Secara teknis, tugas kami sudah selesai. Bappeda akan mengalokasikan anggaran, sedangkan pembangunan fisik akan ditangani oleh PU,” tambahnya.
Selain pembangunan TPA, DLHK juga mengupayakan pengadaan tempat sampah untuk kecamatan-kecamatan yang belum memilikinya. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung program Kukar Peduli Lingkungan, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Slamet menegaskan bahwa setiap permohonan pengadaan fasilitas pengelolaan sampah akan dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan.
“Kami akan meninjau setiap permohonan dengan cermat. Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk merawat fasilitas tersebut setelah diterima,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Kukar berharap pengelolaan sampah di daerahnya dapat semakin optimal, sehingga kebersihan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (adv-diskominfo)