
Sultanews.com, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana pembangunan hutan kota baru yang akan dimulai pada tahun 2026. Proyek ini bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau di wilayah Kukar dan mendukung pencapaian target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen dari total luas wilayah kabupaten.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyatakan bahwa pembangunan fisik hutan kota ini akan dimulai dengan tahapan perencanaan dan Detail Engineering Design (DED), yang akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Lokasi hutan kota yang direncanakan telah ditetapkan di atas lahan seluas lebih dari 1 hektare. Lahan tersebut dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) dengan anggaran sekitar Rp 13 miliar pada tahun 2024.
“Proyek ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencapainya target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen,” ungkap Slamet pada Rabu, 5 Maret 2025. Pembangunan hutan kota ini tidak hanya berfokus pada penambahan ruang terbuka hijau, tetapi juga dirancang untuk memiliki fungsi ganda sebagai tempat yang mendukung berbagai aktivitas publik.
Konsep dari hutan kota ini mencakup area untuk rapat, destinasi wisata, dan kemungkinan keberadaan kafe di dalamnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi sosial dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Slamet menjelaskan bahwa tujuan dari pembangunan hutan kota ini adalah untuk menciptakan ruang hijau yang tidak hanya berfungsi sebagai penyejuk udara, tetapi juga menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbagai kegiatan.
“Hutan kota ini dirancang untuk menjadi wahana edukasi bagi masyarakat serta lokasi wisata berbasis alam yang menyatu dengan lingkungan sekitar,” tambah Slamet. Ia juga menekankan bahwa pengembangan hutan kota ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kukar, baik dalam hal kualitas udara yang lebih baik maupun sebagai destinasi wisata yang mengedukasi dan memberi kesempatan untuk beraktivitas di alam.
Pembangunan hutan kota Kukar ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Dengan demikian, diharapkan hutan kota ini dapat menjadi salah satu aset penting bagi masyarakat Kukar pada masa mendatang. (ADV/TP)