Advertorial Sekda Kukar Pastikan THR ASN dan THL Cair, Anggaran Non-Prioritas Disesuaikan

Sekda Kukar Pastikan THR ASN dan THL Cair, Anggaran Non-Prioritas Disesuaikan

89
SHARE
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Istimewa)

Sultanews.com, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dicairkan sesuai jadwal meskipun terjadi penyesuaian pada beberapa pos anggaran non-prioritas. Kebijakan ini juga berlaku bagi Tenaga Harian Lepas (THL), yang akan menerima THR sekitar Rp1 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam keterangannya pada Kamis (13/3/2025), menegaskan bahwa pencairan THR tahun ini akan berjalan sebagaimana tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah dipertimbangkan dengan matang agar tetap selaras dengan program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

“Insya Allah, THR bagi ASN tetap diberikan dan jumlahnya kurang lebih sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono.

Meskipun tetap mencairkan THR bagi ASN dan THL, Pemkab Kukar tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa program yang tetap menjadi prioritas utama antara lain penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, peningkatan sektor pendidikan, serta layanan kesehatan.

Sunggono menambahkan bahwa program-program tersebut berada di bawah kebijakan Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga anggarannya tidak akan terkena dampak penyesuaian yang dilakukan Pemkab Kukar. Namun, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, beberapa pos belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan prioritas akan dikurangi. Beberapa di antaranya adalah anggaran perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat disesuaikan agar kita bisa memaksimalkan penggunaan dana untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Pemkab Kukar menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak ASN dan keberlanjutan program pembangunan daerah. Dengan strategi pengelolaan anggaran yang lebih efektif, pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kukar secara luas. (ADV/NRL)