
Sultanews.com, Selain Seleksi Pra TC Tahap II, Pemkab Kukar juga menggelar Rapat Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Sabtu (26/04/2025).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono, yang juga sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kukar.
Sunggono menjelaskan, Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025, pesertanya adalah Pengurus LPTQ Kabupaten dan LPTQ Kecamatan plus Camat se Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam Rakerda ini, ia berharap dapat dirumuskan seperti setiap Kecamatan agar menjadikan agenda tetap tahunan untuk menyelenggarakan MTQ Tingkat Kecamatan dengan dukungan Anggaran yang cukup setiap tahunnya.
“Kebijakan ini kami lakukan karena bagi Kecamatan yang tidak menyelenggarakan MTQ Tingkat Kecamatan tidak boleh mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten, ” tegasnya.
Kemudian, Sunggono menyampaikan, untuk segera mengalokasikan anggaran untuk membangun Rumah Tahfiz (Rumah Al-Quran), kebijakan ini kami ambil untuk akselerasi percepatan penyenggaraan Gerakan Etam Meengaji sebagaimana yang diamanatkan Perda Nomor 4 Tahun 2021.
“Terus lakukan pembinaan dan peengembangan bagi Lembaga-lembaga yang saat ini telah dan akan menyelenggarakan Pendidikan Taman Al-Quraan (TPQ/TPA), rangkul mereka untuk menjadi bagian dari LPTQ, ” tutupnya. (ADV/TP)