

Sultanews.com, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mohammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, serta perwakilan Pimpinan DPRD Kukar, Kamarur Zaman dari Komisi II DPRD Kukar, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/05/2024).
Opini WTP ini juga diberikan secara serentak kepada seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang dinilai berhasil menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mohammad Suharyanto menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Kukar dalam mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan daerah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk melakukan perbaikan dan penguatan sistem tata kelola.
“Opini WTP harus menjadi pemicu untuk memperkuat sistem pengendalian internal di masing-masing daerah. Jika di kemudian hari ditemukan adanya fraud atau penyimpangan, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah yang harus dijaga dan ditingkatkan.
Dengan capaian ini, Pemkab Kukar kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya agar opini WTP bisa terus dipertahankan setiap tahun. Ini penting sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (ADV/AR)