Advertorial DPRD Balikpapan: Warga Diminta Tak Borong Bahan Pokok Jelang Idul Adha

DPRD Balikpapan: Warga Diminta Tak Borong Bahan Pokok Jelang Idul Adha

85
SHARE

Sultanews, BALIKPAPAN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan. Ia menilai tindakan konsumtif yang berlebihan hanya akan memperburuk distribusi dan harga di pasaran.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (2/6/2025), Japar menyebut bahwa menjelang hari besar keagamaan, masyarakat cenderung meningkatkan belanja kebutuhan pokok. Meski itu wajar, ia menekankan bahwa perilaku konsumsi harus tetap rasional.

“Kalau untuk membeli secara berlebihan itu kembali lagi ke masyarakat. Untuk apa membeli dalam jumlah besar jika kebutuhannya tidak sebesar. Belilah sesuai kebutuhan. Karena bahan pokok juga tidak dapat disimpan terlalu lama dan sifatnya rentan,” ujar Japar.

Ia juga menyoroti fenomena panic buying yang kerap terjadi menjelang hari besar. Menurutnya, tindakan ini hanya akan menciptakan ketidakseimbangan antara ketersediaan dan permintaan barang di pasar.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepanikan dalam berbelanja juga akan menciptakan efek domino berupa kenaikan harga yang seharusnya bisa dihindari jika masyarakat bersikap bijak.

“Harapan kita mudah-mudahan stok ini tetap terjaga, sehingga tidak terjadi kekosongan,” kata Japar.

Dari sisi kebijakan, Japar berharap Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mulai mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga pasokan dan memantau harga. Namun, ia mengakui bahwa hingga kini belum ada rapat koordinasi antara Komisi II dan Disdag terkait hal tersebut.

“Kami masih menunggu informasi dari dinas terkait. Dalam waktu dekat, kami akan berupaya menjalin komunikasi untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.

Ia pun menekankan bahwa menjaga stabilitas harga dan pasokan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha dan warga sebagai konsumen. (ADV/DPRD Balikpapan)