Sultanews, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum atas nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (5/6/2025), yang menjadi bagian dari proses legislasi lanjutan untuk penguatan keuangan daerah.
Dalam pandangannya yang dibacakan oleh Nelly Turuallo, Fraksi Golkar menganggap revisi perda ini sebagai langkah penting yang mencerminkan respons adaptif terhadap dinamika kebijakan perpajakan di tingkat nasional maupun daerah.
“Raperda ini merupakan kelanjutan evaluasi regulasi yang memang perlu disesuaikan. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot dalam mengelola sumber pendapatan daerah secara lebih maksimal,” ujar Nelly.
Ia menambahkan bahwa penguatan PAD merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, instrumen hukum yang digunakan sebagai landasan pemungutan harus terus diperbarui dan diperkuat.
Fraksi Golkar turut mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Balikpapan, termasuk digitalisasi layanan pajak dan kerja sama lintas sektor. Semua langkah ini dinilai akan memperkuat sistem fiskal lokal yang lebih efisien dan akuntabel.
Selain menyampaikan pandangan teknis, Fraksi Golkar juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan kota, serta meningkatkan kesadaran terhadap ancaman bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Kita semua harus waspada terhadap ancaman bencana, termasuk banjir dan kebakaran. Partisipasi aktif masyarakat akan mendukung keberhasilan program pemerintah,” katanya.
Nelly juga menyebut, dengan revisi perda ini, peluang pengembangan potensi retribusi seperti dari sektor parkir, perizinan, dan pemanfaatan ruang publik bisa lebih terbuka dan terkelola dengan baik.
“Harapan kami, perubahan ini akan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan fasilitas umum, dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)