Sultanews.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai perlunya pembaruan sistem pembayaran retribusi di sektor pariwisata. Salah satu langkah yang tengah didorong yakni penerapan pembayaran non-tunai berbasis QRIS di destinasi Pantai Segara Sari Manggar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, menyebutkan bahwa penerapan sistem digital ini bukan hanya untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kita masih mengandalkan sistem manual, potensi kebocoran PAD akan sulit dihindari. Dengan QRIS, semua transaksi tercatat secara otomatis, lebih efisien, tertib, dan mudah diaudit,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Menurut Siswanto, transaksi digital tidak hanya memberikan jaminan transparansi, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pengunjung. Terutama wisatawan muda yang sudah terbiasa dengan pembayaran non-tunai di berbagai aktivitas sehari-hari.
“Sekarang orang lebih suka yang praktis. Cukup scan barcode pakai ponsel, langsung masuk. Itu akan jadi nilai tambah untuk Pantai Manggar,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Balikpapan berharap Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) segera menindaklanjuti usulan ini. Sebab, dengan sistem non-tunai, proses pencatatan keuangan bisa dilakukan secara real time dan dapat diawasi lebih baik.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi pembayaran sejalan dengan prinsip good governance, serta membuka jalan bagi pengelolaan pariwisata yang lebih modern dan berdaya saing.
“Ini langkah kecil, tetapi dampaknya besar bagi pengelolaan wisata di Balikpapan. Harapan kami, Pantai Manggar bisa jadi contoh destinasi modern di Kalimantan Timur,” tutup Siswanto.
(Adv DPRD Balikpapan)