Advertorial DPRD Dorong Optimalisasi Retribusi Parkir untuk Tingkatkan PAD Balikpapan

DPRD Dorong Optimalisasi Retribusi Parkir untuk Tingkatkan PAD Balikpapan

16
SHARE
Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Retribusi parkir dinilai memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan. Namun, sistem pengelolaan yang ada saat ini dianggap belum maksimal dan perlu pembenahan agar lebih transparan serta terukur. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, yang menekankan pentingnya inovasi dalam manajemen parkir.

Menurut Laisa, akar masalah dalam sektor ini bukan hanya terkait kinerja petugas lapangan, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola distribusi karcis parkir yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Kondisi ini membuat potensi pemasukan dari sektor parkir belum tergarap optimal.

“Kalau sistemnya dibuat lebih terukur dan transparan, saya yakin pendapatan dari retribusi parkir bisa meningkat signifikan. Ini penting karena berkaitan langsung dengan kas daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

Sebagai langkah solusi, Laisa mengusulkan agar Dishub menerapkan sistem penjualan bendel karcis kepada juru parkir (jukir) binaan dengan harga tertentu yang sudah disesuaikan. Misalnya, untuk bendel kendaraan roda dua bisa dijual Rp100 ribu, sementara roda empat Rp150 ribu, dengan jumlah karcis tertentu yang bisa digunakan dalam jangka waktu jelas.

“Kalau satu bendel R2 berisi 100 lembar dengan tarif Rp2.000 per kendaraan, potensi pendapatan yang masuk bisa mencapai Rp200 ribu. Artinya, jukir tetap dapat margin yang layak, sementara pemerintah memperoleh pemasukan yang jelas tercatat,” papar politisi perempuan itu.

Ia menilai, sistem ini akan memaksa jukir lebih disiplin dalam menggunakan karcis resmi kepada pengguna jasa. Dengan begitu, tidak ada lagi kebocoran atau dana parkir yang tidak masuk ke kas daerah.

Laisa juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan retribusi parkir tidak hanya bergantung pada pemerintah atau petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Ia mengajak warga Balikpapan untuk berani menuntut karcis resmi setiap kali membayar jasa parkir di titik-titik yang dikelola Dishub.

“Masyarakat juga punya peran penting. Dengan meminta karcis, mereka ikut memastikan bahwa uang yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan dipakai untuk pembangunan kota,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir yang saat ini berjalan. Menurutnya, jika sistem baru yang lebih efisien diterapkan, Balikpapan tidak hanya memperoleh tambahan PAD, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional.

“Retribusi parkir adalah salah satu potensi nyata yang setiap hari bersinggungan dengan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber pemasukan yang stabil untuk mendukung berbagai program pembangunan,” pungkas Laisa.

(ADV/DPRD Balikpapan)