Advertorial DPRD Balikpapan dan Pemkot Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025

DPRD Balikpapan dan Pemkot Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025

40
SHARE
DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA-PPAS Anggaran Perubahan 2025.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota resmi menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan juga organisasi perangkat daerah (OPD). “Kesepakatan ini lahir setelah proses diskusi panjang dan mendalam. Semua pihak sudah menyampaikan masukan, sehingga keputusan yang dihasilkan bisa lebih komprehensif,” jelas Yono.

Dalam hasil pembahasan itu, terdapat sejumlah perubahan signifikan pada struktur keuangan daerah tahun 2025. Pertama, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp4,219 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp4,262 triliun atau bertambah Rp43,69 miliar. Kedua, belanja daerah juga naik dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun, sehingga bertambah Rp156,96 miliar. Selanjutnya, pembiayaan daerah turut meningkat dari Rp378,97 miliar menjadi Rp692,23 miliar, bertambah Rp113,26 miliar.

Menurut Yono, perubahan tersebut mencerminkan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Balikpapan. Meski demikian, terdapat selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah yang mencapai Rp113,26 miliar. “Dari proyeksi tersebut, terdapat defisit yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah, khususnya dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” terangnya.

Ia menegaskan, penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2025 bukanlah tahap akhir, melainkan pintu masuk untuk melanjutkan ke proses berikutnya, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025. “Kami berharap pembahasan Raperda bisa diprioritaskan, sehingga penetapan perubahan APBD 2025 berjalan tepat waktu sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegas Yono.

Dengan kesepakatan ini, DPRD Balikpapan menaruh harapan besar agar seluruh program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, dapat terlaksana tanpa hambatan. Keberadaan anggaran yang sudah disesuaikan diyakini mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung arah pembangunan kota sebagai penopang utama kawasan strategis nasional.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal jalannya anggaran. Hal ini tidak hanya menyangkut kelancaran program, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan akhir dari kesepakatan ini adalah kesejahteraan warga Balikpapan. Kami ingin agar setiap rupiah dari anggaran yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Yono.

Dengan langkah ini, DPRD bersama Pemkot Balikpapan berharap dapat menjaga ritme pembangunan kota tetap berjalan stabil meskipun ada penyesuaian dalam anggaran. Proses pengawasan akan terus dilakukan agar seluruh kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat. (ADV/DPRD Balikpapan)