Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendesak pengembang Perumahan Grand City, yakni PT Sinar Mas Wisesa, agar segera merealisasikan pembangunan masjid di kawasan hunian tersebut. Desakan ini muncul karena kebutuhan rumah ibadah di kawasan Balikpapan Utara itu dinilai sudah sangat mendesak, seiring dengan meningkatnya jumlah penghuni dan aktivitas masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa masjid merupakan salah satu fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang wajib disediakan pengembang. Keberadaannya bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan vital warga.
“Perumahan sudah berkembang pesat, ruko juga banyak berdiri, tapi warga masih kesulitan menemukan masjid di dalam kawasan. Pengembang harus segera menunaikan kewajiban membangun masjid,” kata Budiono kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, Grand City kini berkembang pesat menjadi pusat keramaian baru di Balikpapan. Kawasan tersebut tidak hanya menjadi hunian, melainkan juga pusat aktivitas ekonomi dan rekreasi. Setiap akhir pekan, ribuan warga berkunjung untuk berolahraga atau sekadar menikmati suasana. Namun, minimnya fasilitas ibadah membuat masyarakat kesulitan menjalankan salat, khususnya salat Jumat.
“Banyak anak muda berkumpul dan beraktivitas di sana. Ketika tiba waktu salat, mereka harus keluar kawasan untuk mencari masjid. Situasi ini tentu tidak ideal dan harus segera diatasi,” ujarnya menambahkan.
Budiono juga menyoroti fakta bahwa fasilitas umum lain, seperti taman, jalan, prasarana sarana utilitas (PSU), hingga gereja sudah dibangun lebih dulu di kawasan Grand City. Sementara pembangunan masjid belum ada kejelasan. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga maupun DPRD.
“Kenapa fasilitas lain bisa terealisasi lebih dulu, sedangkan masjid masih belum jelas kapan dibangun? Padahal keberadaannya sangat penting bagi warga muslim di Grand City dan sekitarnya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
DPRD, lanjut Budiono, berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini. Ia membuka kemungkinan memanggil pihak manajemen PT Sinar Mas Wisesa untuk memberikan penjelasan resmi terkait rencana pembangunan masjid. Langkah ini dilakukan agar aspirasi masyarakat tidak lagi diabaikan.
“Jika memang ada kendala teknis atau administratif, harus dijelaskan secara terbuka. DPRD akan memantau dan memastikan hak masyarakat terhadap fasilitas ibadah terpenuhi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan masjid bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk kepedulian sosial pengembang terhadap warganya. Pembangunan kawasan hunian, kata Budiono, seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan komersial, melainkan juga memperhatikan kebutuhan spiritual masyarakat.
“Pengembang yang baik itu bukan sekadar membangun gedung megah, tapi juga membangun kehidupan yang harmonis. Masjid adalah pusat pembinaan rohani dan sosial, jadi harus diprioritaskan,” pungkasnya.
DPRD Balikpapan berharap agar rencana pembangunan masjid di Grand City dapat segera terealisasi, sehingga warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut tidak lagi mengalami kesulitan untuk beribadah. (ADV/DPRD Balikpapan)