Advertorial Dewan Nilai Tapal Batas Efektif Kurangi Sengketa Lahan, Dorong Diterapkan Merata di...

Dewan Nilai Tapal Batas Efektif Kurangi Sengketa Lahan, Dorong Diterapkan Merata di Balikpapan

35
SHARE
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menilai keberadaan papan tapal batas di wilayah Balikpapan Utara terbukti mampu mengurangi potensi sengketa lahan antarwilayah. Atas keberhasilan tersebut, dewan mendorong agar program serupa diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Minyak.

Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, mengatakan papan batas berfungsi sebagai penanda resmi wilayah, baik antar-RT, kelurahan, maupun kecamatan. Dengan adanya penanda ini, masyarakat menjadi lebih mudah mengenali wilayah administratifnya. Hal itu tidak hanya bermanfaat untuk kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi acuan penting dalam proses administrasi pemerintahan dan perencanaan pembangunan.

“Di Balikpapan Utara, papan batas terbukti mengurangi konflik lahan, khususnya dengan wilayah Balikpapan Timur. Warga kini lebih mudah memahami mana wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka sehingga tidak ada lagi klaim sepihak,” jelas Najib kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Najib menambahkan, kejelasan tapal batas juga sangat membantu aparat kelurahan dan kecamatan dalam mengurus berbagai hal, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga penyusunan rencana pembangunan infrastruktur. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Daerah.

Namun, ia mengingatkan agar program pemasangan papan batas tidak dilaksanakan secara parsial. Semua wilayah, kata Najib, perlu mendapatkan perlakuan yang sama agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata.

“Jangan setengah-setengah. Untuk kebaikan bersama, semua kecamatan harus punya papan batas yang jelas, informatif, dan tahan lama. Ini bentuk investasi jangka panjang untuk mencegah konflik sosial,” tegasnya.

Selain sekadar penanda, DPRD juga meminta agar papan batas dilengkapi dengan informasi tambahan seperti kode wilayah, titik koordinat GPS, hingga desain visual yang mudah dikenali masyarakat. Dengan begitu, papan batas bisa berfungsi ganda, yakni sebagai instrumen administratif sekaligus sarana edukasi warga.

Najib menilai, dengan adanya papan batas yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pengendalian tata ruang, mencegah pembangunan ilegal di luar wilayah, hingga menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pemberian izin usaha.

“Kalau wilayahnya jelas, aparat bisa lebih cepat mengambil keputusan dan masyarakat pun tidak bingung lagi soal batas tanah atau wilayah. Ini penting demi terciptanya tertib administrasi sekaligus menjaga kerukunan antarwarga,” pungkasnya.

Upaya DPRD ini sekaligus menunjukkan komitmen untuk menghadirkan tata kelola wilayah yang lebih tertib dan transparan di seluruh Balikpapan, sehingga permasalahan sengketa lahan dapat diminimalisasi sejak dini.

(ADV/DPRD Balikpapan)