Advertorial DPRD dan Pemkot Balikpapan Tetapkan KUA-PPAS 2026, Pembangunan RS Balikpapan Timur Jadi...

DPRD dan Pemkot Balikpapan Tetapkan KUA-PPAS 2026, Pembangunan RS Balikpapan Timur Jadi Prioritas

31
SHARE
DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA-PPAS 2026.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Rabu (13/8/2025), sekaligus mengesahkan kontrak tahun jamak untuk pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi landasan awal menuju penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Ini bagian dari kepatuhan kita terhadap regulasi keuangan daerah. Penandatanganan KUA-PPAS menjadi fondasi dalam penyusunan APBD agar sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Alwi.

Selain pembahasan mengenai KUA-PPAS, rapat juga mengesahkan program pembangunan RSU Balikpapan Timur dengan skema kontrak multi years. Proyek yang telah lama dinantikan masyarakat di kawasan timur kota ini akan menelan anggaran sebesar Rp273 miliar yang dialokasikan selama tiga tahun anggaran.

“Persetujuan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Artinya, pembangunan RSU Balikpapan Timur kini benar-benar bisa direalisasikan,” tambah Alwi.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan pentingnya KUA-PPAS sebagai instrumen utama dalam penyusunan APBD. Menurutnya, dokumen ini berisi arah kebijakan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara yang menjadi pedoman setiap urusan pemerintahan di Balikpapan.

Rahmad menjelaskan bahwa proses penyusunan KUA-PPAS tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui kajian mendalam untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi warga.

“KUA dan PPAS 2026 ini memuat kerangka kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, memuat penentuan skala prioritas pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, tentu dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat,” ungkap Rahmad.

Terkait pembangunan RSU Balikpapan Timur, Rahmad menilai hal tersebut menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, pertumbuhan penduduk di wilayah timur semakin pesat, sementara akses layanan kesehatan masih terbatas. Dengan adanya rumah sakit baru, diharapkan masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Rahmad juga mengapresiasi dukungan DPRD Balikpapan dalam mempercepat proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan. Menurutnya, kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif akan memperkuat pondasi pembangunan Balikpapan ke depan.

“Kesepakatan ini adalah bukti sinergi yang solid. Kita semua punya tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Balikpapan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Rahmad.

(ADV/DPRD Balikpapan)