Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota akhirnya mencapai kesepakatan mengenai skema pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur. Proyek yang menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah timur kota ini akan dikerjakan dengan pola pembiayaan selama tiga tahun anggaran.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif. Pemkot Balikpapan sempat mengusulkan pembangunan rumah sakit tersebut hanya membutuhkan dua tahun anggaran. Namun, DPRD mendorong agar dikerjakan dengan skema tiga tahun, mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas.
“Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Kami sepakat pembangunan RSU Balikpapan Timur dijalankan dengan skema tiga tahun anggaran. Awalnya memang ada perbedaan pandangan, tapi akhirnya bisa disepakati,” jelas Alwi usai rapat pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD, Rabu (13/8/2025).
Menurut Alwi, proyek ini sempat diwarnai kabar adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp250 miliar. Namun, informasi tersebut belum memiliki kepastian final. Bantuan provinsi hanya diproyeksikan untuk interior bangunan dan pengadaan alat kesehatan (alkes), sementara pembangunan fisik rumah sakit akan dibiayai penuh oleh Pemkot Balikpapan dengan total nilai sekitar Rp273 miliar.
“Bantuan dari provinsi itu masih sebatas informasi, belum ada kepastian angka. Yang pasti, untuk pembangunan fisiknya akan ditanggung Pemkot,” tegasnya.
Alwi juga menegaskan bahwa proyek ini masuk dalam program prioritas karena menjadi bagian dari visi-misi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Kehadiran rumah sakit di wilayah timur diharapkan mampu mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga tidak lagi bergantung pada rumah sakit di pusat kota.
“Ini adalah komitmen bersama. DPRD tentu mendukung penuh realisasi proyek ini karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan Timur,” lanjutnya.
Pembangunan RSU Balikpapan Timur akan dilaksanakan dengan pola kontrak multi years, yakni dicicil melalui tiga kali penganggaran selama tiga tahun. Berdasarkan laporan, tidak ada kendala berarti terkait ketersediaan lahan. Dengan demikian, proyek sudah siap untuk dikerjakan sesuai rencana.
“Target kami, dalam tiga tahun ke depan Balikpapan Timur sudah memiliki rumah sakit sendiri. Penandatanganan kesepakatan sudah dilakukan, tinggal proses pelaksanaan,” pungkas Alwi.
Kesepakatan ini menjadi bukti adanya sinergi antara DPRD dan Pemkot dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Balikpapan. Proyek ini juga diharapkan dapat menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini mendesak pembangunan fasilitas kesehatan di kawasan timur kota.
(ADV/DPRD Balikpapan)