Sultanews.com, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025).
Menurut Najib, perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka dalam anggaran, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan di berbagai sektor, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa arah utama kebijakan anggaran tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat Balikpapan.
“Anggaran perubahan harus mampu menjawab kebutuhan prioritas, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh masyarakat. Muaranya adalah kesejahteraan warga Balikpapan,” tegas Najib.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi juga mengingatkan agar perubahan APBD mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap kondisi riil di lapangan, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang mendesak.
Lebih lanjut, Najib menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah kota dalam menjalankan misi pembangunan yang sudah tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Stabilitas fiskal daerah, menurutnya, harus tetap dijaga agar pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada jangka pendek, melainkan juga berkelanjutan.
“Kami mengingatkan agar pengelolaan keuangan tetap sehat, disiplin, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, pembangunan kota dapat berjalan dengan stabil,” ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti optimalisasi pendapatan daerah. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) diminta lebih inovatif dan serius dalam menggali potensi pendapatan asli daerah tanpa memberatkan masyarakat. Upaya itu diharapkan dapat menutup potensi defisit sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Balikpapan.
Selain fokus pada pendapatan, fraksi juga memberi perhatian pada efektivitas penyerapan anggaran. Mengingat perubahan APBD 2025 hanya bisa dijalankan dalam sisa waktu beberapa bulan ke depan, pemerintah kota diminta segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
“Waktu yang tersisa sangat singkat. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus segera dijalankan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelas Najib.
Di penghujung pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pandangan umum ini bukan sekadar kritik, melainkan masukan konstruktif bagi pemerintah kota. Harapannya, APBD perubahan 2025 dapat benar-benar menjadi alat untuk mendorong Balikpapan menjadi kota yang lebih sejahtera, adil, dan makmur, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bersama untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Najib.
(ADV/DPRD Balikpapan)