Daerah Kecamatan Hutan dan Paru-Paru Dunia, Mahulu Matangkan Strategi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah

Kecamatan Hutan dan Paru-Paru Dunia, Mahulu Matangkan Strategi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah

4
SHARE

Sultanews, Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mengambil langkah strategis dengan mulai menyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS). Dokumen ini diproyeksikan sebagai acuan jangka panjang guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih terarah, efektif, serta berkelanjutan di wilayah perbatasan.

Langkah awal tersebut ditandai secara resmi lewat kegiatan Seminar Awal Penyusunan Dokumen RIPS yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (20/7/2026). Agenda penting ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, yang hadir mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan.

Seminar ini difungsikan sebagai ruang konsultasi dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kalangan akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya untuk menghimpun masukan konstruktif agar dokumen yang dirumuskan mampu menjadi pedoman strategis arah kebijakan serta strategi penanganan sampah di Mahulu.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda, Angela Idang Belawan menekankan bahwa tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah saat ini tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi atau infrastruktur fisik saja, melainkan juga diukur dari sejauh mana konsistensi daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Persoalan sampah dinilai telah bertransformasi dari sekadar urusan kebersihan biasa menjadi pilar krusial dalam tata kelola pembangunan berkelanjutan. Lingkungan yang bersih dan sehat memegang peranan vital dalam mendongkrak derajat kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian sumber daya alam, hingga memperkuat daya tarik daerah.

“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta pelaksanaan pengelolaan sampah yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan karakteristik Kabupaten Mahakam Ulu,” tegas Angela dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa Mahakam Ulu dikenal memiliki kawasan hutan yang sangat luas serta memegang peranan penting sebagai salah satu paru-paru dunia. Kondisi ini memberikan konsekuensi berupa tanggung jawab besar bagi daerah untuk konsisten merawat kelestarian alam, sehingga setiap kebijakan pembangunan wajib menjaga titik keseimbangan antara kemajuan daerah dan kelestarian lingkungan hidup.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekda Stephanus Madang menegaskan bahwa penanganan sampah tidak akan pernah bisa tuntas jika hanya dibebankan kepada satu instansi tunggal. Diperlukan adanya komitmen kolektif serta sinergi nyata dari seluruh elemen, mulai dari jajaran perangkat daerah, pemerintah kampung, dunia usaha, hingga partisipasi aktif masyarakat luas.

Menurutnya, forum seminar awal ini menjadi momentum emas untuk menyelaraskan persepsi sekaligus merumuskan langkah taktis bersama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang benar-benar kontekstual dengan karakteristik geografis Mahakam Ulu.

“Masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar dokumen yang disusun benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di daerah,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Mahulu turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Lingkungan Hidup serta Tim Tenaga Ahli dari Universitas Mulawarman yang membersamai proses penyusunan dokumen tersebut. Kehadiran RIPS ini diharapkan mampu menjadi landasan kokoh dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah terpadu, sekaligus mengakselerasi visi pembangunan daerah bertajuk “Mahulu Melaju: Maju, Merata, Berkelanjutan”.

Rangkaian acara seminar ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahulu Solman, Kepala Pelaksana BPBD Mahulu Agus Darmawan, Camat Long Bagun Bonifasius, Tenaga Ahli Universitas Mulawarman Ir. Juli Nurdiana, serta perwakilan perangkat daerah dan peserta undangan lainnya. (Advetorial/Prokopim)