Sultanews.com, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersama DPRD Mahulu resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ballroom Lantai 17 Hotel Aston Samarinda, Jumat (21/8/2026).
Mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, Wakil Bupati Mahulu Suhuk menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2027 bukan sekadar persetujuan terhadap angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi penegasan arah pembangunan Mahakam Ulu yang akan dijalankan pada tahun 2027.
“Kesepakatan yang kita capai hari ini bukan sekadar terhadap angka-angka dokumen, melainkan komitmen bersama atas arah pembangunan Mahakam Ulu di tahun 2027. Setiap rupiah harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Suhuk saat membacakan sambutan Bupati Mahulu.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan RPJMD Mahulu 2025–2029, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat, serta mempertimbangkan evaluasi kondisi fiskal APBD Tahun 2026.
Dalam proyeksi anggaran yang disusun, pendapatan daerah Mahulu pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp1,256 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,470 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp213,189 miliar.
Di tengah tantangan keterbatasan fiskal, Pemkab Mahulu menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudence) dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya mengurangi belanja operasional yang kurang prioritas dan mengarahkan anggaran pada pemenuhan layanan publik serta pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, keterbatasan anggaran diharapkan menjadi pemicu lahirnya inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Justru kondisi tersebut harus mendorong kita untuk bekerja semakin efektif, efisien, inovatif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Suhuk juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Mahulu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelaraskan berbagai pandangan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2027. (Advetorial/Prokopim)





