Advertorial Disbun Kukar Terbitkan STD-B untuk Petani, Ini Manfaatnya

Disbun Kukar Terbitkan STD-B untuk Petani, Ini Manfaatnya

174
SHARE
Ilustrasi, Peningkatan Perkebunan Warga dengan Program STDB. (Ist)

sultanews.com, Tenggarong – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) bagi petani di wilayahnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan memberikan kepastian hak pengelolaan lahan.

STD-B adalah sertifikat yang mencatat informasi penting tentang lahan pertanian, seperti kepemilikan, luas, dan asal-usul benih. Sertifikat ini juga membantu petani dalam memasarkan hasil pertanian dan menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan di daerah mereka.

Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani, mengatakan bahwa program ini adalah langkah konkrit dalam upaya sertifikasi kebun petani. Ia menargetkan penerbitan STD-B untuk 200 petani pada tahun ini. Saat ini, sudah ada 352 petani di Muai yang mendapatkan sertifikat tersebut.

“STD-B merupakan bukti konkret bahwa kebun petani menggunakan benih unggul. Kami berharap program ini dapat mengurangi penggunaan benih palsu atau benih yang tidak unggul di kalangan petani,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa proses pendataan lahan pertanian masih berlangsung, dengan fokus pada kebun rakyat yang tidak terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Wilayah-wilayah yang terlibat dalam program ini antara lain Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon. Wilayah sentra pertanian yang menjadi fokus adalah Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang.

(Adv/ Diskominfo Kukar)