Sultanews.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menegaskan bahwa Komisi II DPRD harus segera merespons serius keluhan masyarakat terkait dugaan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang kotor dan menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Alwi menyebut, aduan dari masyarakat sudah cukup banyak dan tidak bisa dianggap sepele, karena tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial.
“Masyarakat melaporkan bahwa kendaraan mereka mogok setelah mengisi Pertamax di sejumlah SPBU. Ini indikasi kuat bahwa ada permasalahan dalam distribusi atau kualitas BBM,” ujar Alwi dalam wawancara pada Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, keluhan serupa juga datang dari wilayah lain di Kalimantan Timur, yang menandakan masalah ini kemungkinan bersifat sistemik dan harus segera ditangani sebelum semakin meluas.
Oleh karena itu, Alwi mendesak Komisi II DPRD Balikpapan untuk segera melakukan investigasi mendalam dengan memanggil pihak Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM.
Menurut Alwi, tindakan yang harus dilakukan tidak boleh hanya sebatas menerima laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan masyarakat.
“Cek langsung ke SPBU-SPBU yang dilaporkan warga, dan pastikan apakah memang ada kelalaian atau masalah dalam penyaluran BBM,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar Komisi II segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan lembaga pengawas lainnya.
RDP ini diharapkan menjadi wadah untuk menemukan akar permasalahan sekaligus solusi konkret agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat BBM yang tidak memenuhi standar.
“Ini soal hak rakyat. Kita sebagai wakil mereka di parlemen harus memastikan kebutuhan dasar seperti bahan bakar, bisa didapatkan dalam kualitas yang layak dan aman,” tutup Alwi. (ADV/DPRD Balikpapan)