

Sultanews.com, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara resmi melantik Wahyu Eka Trisnawan, SP., MM. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kamis (19/06/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Sungai Mariam setelah berpulangnya (Alm.) H. Nurjali, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa definitif. Pj Kepala Desa akan mengemban amanah selama paling lama satu tahun ke depan.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala DPMD Kukar Arianto, Camat Anggana Rendra Abadi, serta unsur Forkopimcam dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan, bahwa Pj Kepala Desa harus segera melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tercantum dalam APBDes 2025, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Selain itu, Pj Kades harus segera mengkoordinasikan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) bersama BPD Sungai Mariam, mengingat sisa masa jabatan periode 2019–2027 masih lebih dari dua tahun, ” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk Pilkades PAW, dijalankan dengan mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga sinergi dengan BPD, LPM, PKK, RT, Karang Taruna, dan seluruh elemen masyarakat, demi terciptanya suasana desa yang aman dan kondusif.
Ia juga mengharapkan, agar Saudara Pj. Kepala Desa dapat segera mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan semua hal berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk mempersiapkan agenda utama Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dalam waktu sesegera mungkin. Agar Pj. Kepala Desa bersama-sama BPD dapat mempedomani dengan baik seluruh ketentuan regulasi yang mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
“Pj. Kepala Desa dalam mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada umumnya, agar membina hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti, LPM, RT, PKK, Posyandu dan Karang Taruna, Lembaga Adat, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Sungai Mariam, agar tercipta kondisi pemerintahan desa yang baik, aman, nyaman serta kondusif” pungkasnya. (ADV/TP)