Sultanews.com, BALIKPAPAN – Kebijakan tarif seragam yang mulai diberlakukan bagi transportasi online di Balikpapan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Balikpapan. Ketua Komisi III DPRD, H. Yusri, menilai aturan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi penghasilan mitra driver sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Selama ini, ujar Yusri, pengemudi transportasi online sering kali dirugikan karena perang tarif antar aplikator. Kondisi tersebut membuat pendapatan mereka tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan. “Tarif seragam hadir sebagai solusi agar kesejahteraan pengemudi lebih terjamin. Tidak ada lagi permainan harga yang menjatuhkan,” tegasnya, Kamis (17/7/2025).
Dasar hukum penerapan tarif seragam ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur dan dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Dengan regulasi tersebut, semua aplikator diwajibkan mengikuti aturan tanpa terkecuali.
Dalam rapat bersama Dinas Perhubungan dan perwakilan perusahaan aplikator, Komisi III DPRD menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan aturan. Yusri menyebut, jika ada aplikator yang melanggar atau menolak menjalankan tarif seragam, Pemkot bersama DPRD siap mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
Lebih jauh, Yusri berharap aturan ini tidak hanya memberi kepastian bagi pengemudi, tetapi juga memberikan keuntungan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa. Dengan tarif yang seragam, konsumen akan lebih mudah mengukur biaya perjalanan tanpa khawatir adanya praktik perang tarif yang berujung pada turunnya kualitas layanan.
“Ini adalah pondasi awal untuk menciptakan transportasi online yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Balikpapan,” pungkasnya.
(Adv DPRD Balikpapan)