Sultanews.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dalam tubuh Pemerintah Kota Balikpapan. Menurutnya, langkah ini mutlak dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia menilai bahwa salah satu aspek paling mendesak untuk dibenahi adalah tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Menurut Budiono, penempatan ASN dalam posisi strategis harus didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar formalitas atau pertimbangan subjektif.
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagaimana SDM-nya benar-benar ditempatkan sesuai kemampuan. Kalau tidak, dampaknya ya ke masyarakat juga,” ujar Budiono saat diwawancarai awak media, Selasa (5/8/2025).
Budiono menyoroti adanya sejumlah posisi penting di Pemkot Balikpapan yang hingga kini masih kosong. Kondisi tersebut, kata dia, bisa berdampak pada lambannya pengambilan keputusan serta berimbas pada pelayanan kepada warga. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah kota agar segera mengisi kekosongan jabatan strategis, tentu dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan keterbukaan.
“Kalau jabatan strategis kosong terlalu lama, otomatis kinerja pemerintahan bisa terganggu. Apalagi pelayanan publik itu sifatnya mendesak, jadi jangan sampai masyarakat dirugikan,” tambahnya.
Lebih jauh, Budiono menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam setiap proses promosi maupun mutasi ASN. Menurutnya, setiap rotasi jabatan harus memiliki indikator yang jelas, berbasis pada kompetensi serta rekam jejak kinerja, bukan karena kedekatan personal atau kepentingan politik tertentu.
“Jangan sampai rotasi hanya jadi formalitas. Harus jelas indikatornya, dan yang paling penting, sesuai aturan. Transparansi dan objektivitas perlu dikedepankan,” tegasnya.
Dalam hal ini, Budiono juga menyoroti peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan. Ia menilai lembaga tersebut harus menjadi motor utama dalam memastikan setiap proses mutasi dan promosi ASN berjalan adil, profesional, serta berdasarkan hasil pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Kalau ingin birokrasi yang sehat dan pelayanan yang optimal, maka pembenahan SDM adalah kunci. Jangan ditunda-tunda lagi,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Budiono menegaskan bahwa DPRD siap mendorong pemerintah kota agar lebih serius dalam melaksanakan agenda reformasi birokrasi. Ia berharap ke depan, Pemkot Balikpapan dapat menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, transparan, dan benar-benar mampu melayani kebutuhan masyarakat secara maksimal.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas adalah cerminan dari birokrasi yang sehat. Oleh karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan atau dokumen perencanaan semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.
(ADV/DPRD Balikpapan)