MAHAKAM ULU, Sultanews – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI Versi 3 serta Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah Mahulu. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (27/11/25), dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sistem tata kelola arsip berbasis digital.
Acara ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mahulu dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan HAM, Arif Frananta Filifus Sembiring, S.IP. Dalam sambutan pembuka, ia menegaskan bahwa penguatan digitalisasi melalui aplikasi SRIKANDI merupakan kebutuhan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi data, efisiensi kerja, serta kepastian hukum dalam pengelolaan arsip.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, S.H., M.Si., para kepala OPD, admin, pencatat surat, konseptor, serta arsiparis SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Mahulu. Kehadiran para peserta ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur terkait sistem kearsipan modern.
Untuk memberikan pendalaman materi, kegiatan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Pranata Komputer Ahli Muda Prasitio Utomo, S.Kom., M.T., dan Pranata Komputer Ahli Pertama Muhammad Solihin, S.Kom. Selain itu, Kabid PKTK sekaligus Admin SRIKANDI Provinsi Kaltim, Dewi Susanti, S.E., M.M., turut menyampaikan materi mengenai optimalisasi penggunaan SRIKANDI Versi 3 dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap penerapan Aplikasi SRIKANDI dapat mendorong terciptanya tata kelola arsip yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi, sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
(Adv/Mahakam Ulu)





