Sultanews, Ujoh Bilang – Temuan kasus rabies positif di wilayah ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kini menjadi atensi dan perhatian serius bagi jajaran pemerintah daerah. Menyusul keluarnya hasil uji laboratorium yang mengonfirmasi bahwa seekor anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies—sekaligus sempat menggigit empat orang warga—Pemkab Mahulu secara resmi meluncurkan program Bulan Anti Rabies 2026 sebagai langkah taktis memperkuat proteksi masyarakat dari ancaman mematikan penyakit tersebut.
Acara Kick Off Bulan Anti Rabies ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., yang hadir mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, bertempat di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu pada Senin (27/7/2026).
Melalui pembacaan sambutan tertulis Bupati, Wakil Bupati Suhuk menegaskan bahwa insiden gigitan yang terjadi pada bulan Juni lalu wajib dijadikan momentum penting untuk mendongkrak tingkat kewaspadaan kolektif seluruh elemen terhadap bahaya laten rabies.
Menurut pandangannya, upaya pengendalian penyakit rabies tidak akan pernah cukup apabila hanya mengandalkan pendekatan reaktif berupa penanganan kasus semata. Pengendalian mutlak harus dijalankan secara komprehensif dan preventif melalui program vaksinasi hewan secara masif, pengetatan pengawasan hewan penular rabies (HPR), masifnya edukasi publik, hingga kecepatan penanganan medis bagi para korban gigitan.
Sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah daerah, Pemkab Mahulu bersinergi dengan instansi terkait tercatat telah merealisasikan penyuntikan vaksinasi rabies sebanyak 763 dosis, serta kembali menyiapkan tambahan alokasi 1.000 dosis vaksin baru yang diprioritaskan untuk didistribusikan ke wilayah Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.
“Kita tidak boleh lengah. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegas Suhuk.
Rangkaian acara peluncuran program strategis ini turut dirangkai secara istimewa dengan pengukuhan pembentukan Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Rabies Kabupaten Mahakam Ulu. Langkah ini dihadirkan demi merajut konsolidasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi dan mengendalikan ancaman rabies secara berkelanjutan. (Advetorial/Prokopim)




