Daerah Gandeng Kejari Kubar, Bupati Angela Pastikan Program Pembangunan Mahulu Berjalan Sesuai Koridor...

Gandeng Kejari Kubar, Bupati Angela Pastikan Program Pembangunan Mahulu Berjalan Sesuai Koridor Hukum

3
SHARE

Sultanews, Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah nyata tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) kerja sama strategis di bidang hukum bersama pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Prosesi penandatanganan perpanjangan kerja sama ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Yon Yuviasro, S.H., M.H., bertempat di Hotel Sidodadi, Kabupaten Kutai Barat, pada Jumat (24/7/2026).

Bagi jajaran Pemkab Mahulu, eksistensi institusi Kejaksaan diposisikan sebagai mitra strategis yang memegang peranan krusial untuk memastikan seluruh instrumen program pembangunan daerah berjalan secara on the track sesuai koridor hukum serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam sambutannya, Bupati Angela mengungkapkan bahwa jalinan kerja sama yang telah terbina selama ini telah memberikan dampak positif yang nyata, terutama dalam hal pemberian pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan maupun program pembangunan yang dieksekusi oleh pemerintah daerah.

“Melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat semakin erat, semakin kuat, serta semakin produktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Angela penuh optimisme.

Menurut pandangan Bupati, fungsi pengawalan hukum seharusnya tidak hanya hadir manakala timbul suatu persoalan atau sengketa di kemudian hari. Lebih dari itu, pendampingan yuridis wajib dilibatkan sejak fase awal perencanaan program hingga tahap implementasi kegiatan di lapangan. Langkah preventif ini dinilai sangat efektif untuk menekan potensi risiko hukum sekaligus menjamin efektivitas serta akuntabilitas penyerapan anggaran agar senantiasa taat regulasi.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis pengelolaan pemerintahan, mulai dari sektor pengelolaan keuangan daerah, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pengawalan terhadap proyek-proyek pembangunan prioritas daerah.

Dengan adanya payung hukum serta pendampingan intensif dari Kejari Kutai Barat, Pemkab Mahulu menaruh harapan besar agar setiap kebijakan publik yang diputuskan memiliki landasan yuridis yang kuat. Hal ini sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan rasa aman bagi para aparatur penyelenggara pemerintahan dalam menunaikan tugas pengabdiannya.

Momentum perpanjangan nota kesepakatan ini sekaligus menjadi manifestasi nyata dari upaya kolektif mempererat kolaborasi antarlembaga, demi mengawal akselerasi pembangunan daerah yang bercirikan transparansi, profesionalisme, serta orientasi pelayanan publik yang prima.

Agenda penting tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mahulu Suhuk, S.E., jajaran pejabat struktural Kejaksaan Negeri Kutai Barat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu, serta sejumlah tamu undangan penting lainnya. (Advetorial/Prokopim)