Daerah DPRD dan Pemkab Mahulu Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Angela Apresiasi...

DPRD dan Pemkab Mahulu Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Angela Apresiasi Sinergi Pengawasan

5
SHARE

Sultanews, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) terus memperkuat komitmen transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu yang dihadiri langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, di Ballroom Hotel Fugo, Samarinda, Jumat (17/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, Amd.Kep., S.H., dengan didampingi Wakil Ketua I, Nor Lili Bulan.

Selain pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, agenda penting ini juga membahas dua fokus utama perencanaan daerah:

  • Laporan Realisasi APBD Semester I (TA 2026) beserta prognosis untuk enam bulan ke depan.
  • Penyampaian Rancangan KUA-PPAS (TA 2027) sebagai fondasi penyusunan anggaran dan perencanaan pembangunan tahun mendatang.

Proses penetapan Raperda diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD. Setelah melalui pencermatan dan pembahasan dinamis, DPRD bersama Pemkab Mahulu sepakat meresmikan persetujuan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama.

Pada momen yang sama, Bupati Angela Idang Belawan turut mengikuti penyerahan dokumen laporan realisasi anggaran semester pertama tahun berjalan serta skenario prognosis semester berikutnya. Penyerahan dokumen ini menjadi bagian penting dalam menjaga kestabilan alokasi anggaran daerah hingga akhir tahun.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang akan menjadi panduan arah kebijakan pembangunan Mahulu ke depan. (Advetorial/Prokopim)