Sultanews.com, JAKARTA – Rencana pemerintah membuka kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, Komisi X DPR RI meminta agar kebijakan tersebut memberikan perhatian khusus kepada para guru yang selama ini mengabdi di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Anggota Komisi X DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menilai guru di daerah 3T menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan daerah lain, mulai dari keterbatasan sarana pendidikan, akses transportasi, hingga kondisi geografis yang sulit dijangkau. Karena itu, mereka dinilai layak memperoleh prioritas dalam proses seleksi menuju status PNS.
“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” ujar Stevano dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Menurutnya, kebijakan afirmatif bagi guru di wilayah 3T tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemerataan kualitas pendidikan nasional.
Stevano secara khusus menyoroti kondisi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemerataan layanan pendidikan. Dengan kondisi geografis yang tersebar dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah, NTT dinilai membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih berpihak dari pemerintah pusat.
“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyambut positif langkah pemerintah yang membuka peluang bagi guru PPPK untuk beralih status menjadi PNS. Namun, ia berharap proses seleksi nantinya dapat mempertimbangkan masa pengabdian dan kondisi khusus yang dihadapi para guru di daerah 3T.
Ia menilai, penguatan status dan kesejahteraan guru di wilayah terpencil juga dapat menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik berkualitas di daerah yang selama ini mengalami kekurangan guru.
“Kebijakan ini bukan hanya memberikan kepastian karier bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS yang direncanakan dibuka pada awal 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/8). Menurut Rini, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan ruang pengembangan karier yang lebih luas bagi para guru PPPK.
Jika terealisasi, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepastian status kepegawaian guru, tetapi juga memperkuat pemerataan tenaga pendidik, terutama di wilayah-wilayah 3T yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan layanan pendidikan. (dan)





