Sultanews.com, SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren peningkatan selama musim kemarau tahun ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 1.470 kejadian kebakaran dengan total luas lahan terdampak mencapai 6.333 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi, mengatakan angka tersebut menjadi perhatian serius karena kondisi cuaca kering yang dipengaruhi fenomena El Nino masih berlangsung di sejumlah wilayah.
“Kalau kita lihat, sampai dengan kemarin sudah mencapai 1.470 titik kejadian kebakaran, bukan lagi hotspot. Luasannya mencapai 6.333 hektare,” ujar Buyung dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Menurut Buyung, sebagian besar area yang terbakar merupakan lahan non-hutan. Dari total luasan yang terdampak sekitar 6.276,20 hektare, kebakaran lahan mencapai 4.511,50 hektare, disusul kawasan hutan seluas 1.726,20 hektare, dan area perkebunan sekitar 38,50 hektare.
Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya terjadi di kawasan hutan, tetapi juga meluas ke lahan terbuka dan perkebunan yang mengalami kekeringan akibat minimnya curah hujan.
Buyung menjelaskan, kemarau panjang yang diperparah oleh El Nino membuat vegetasi menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Kondisi itu meningkatkan risiko penyebaran api dalam waktu singkat, terutama pada wilayah yang didominasi semak belukar dan lahan gambut.
“Kondisi kemarau dengan El Nino menyebabkan vegetasi di bawah menjadi sangat kering sehingga mudah terbakar. Dampaknya bukan hanya kebakaran, tetapi juga muncul gangguan asap dan ancaman terhadap sektor pertanian,” jelasnya.
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, karhutla juga berdampak pada kualitas udara di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Asap yang dihasilkan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
BPBD Kaltim bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, dan berbagai pihak terkait terus melakukan upaya pencegahan serta penanganan kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api di lingkungan sekitar.





