Advertorial DKP Kukar Perkuat Upaya Penegakan Hukum terhadap Penggunaan Alat Setrum

DKP Kukar Perkuat Upaya Penegakan Hukum terhadap Penggunaan Alat Setrum

71
SHARE
Nyetrum Ikan

sultanews.com, Kukar— Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, di bawah pimpinan Kepala DKP Muslik, memperingatkan mengenai bahaya penggunaan alat setrum dalam praktik penangkapan ikan. Muslik menegaskan bahwa alat ini tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi juga merugikan nelayan lokal.

Muslik menjelaskan bahwa alat setrum, yang digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal, dapat menyebabkan kerusakan parah pada terumbu karang dan mengancam keberagaman spesies laut. “Penggunaan alat setrum dapat memicu kematian massal ikan dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut,” ujar Muslik.

Nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan ikan yang berkelanjutan juga mengalami dampak negatif dari praktik ini. Penurunan kualitas ekosistem laut mengakibatkan penurunan hasil tangkapan dan mempengaruhi mata pencaharian mereka. Muslik menekankan pentingnya melindungi sumber daya laut untuk mendukung keberlangsungan hidup nelayan.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, DKP Kutai Kartanegara meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk mencegah penggunaan alat setrum. Muslik juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestarian laut serta melaporkan setiap praktik ilegal yang ditemukan. “Kolaborasi dari semua pihak sangat penting untuk melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan perikanan,” tegas Muslik.

(ADV/DKP KUKAR)