Advertorial Mahulu Mantapkan Agenda Kabupaten Layak Anak Lewat Penguatan Tiga Lingkungan Utama

Mahulu Mantapkan Agenda Kabupaten Layak Anak Lewat Penguatan Tiga Lingkungan Utama

213
SHARE
(foto: diskominfostandimahulu/*IST)

MAHAKAM ULU, Sultanews – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak semakin ditegaskan melalui sosialisasi SRA, RIRA, dan PRA yang dilaksanakan Dinsos PPPA di Kantor Bupati Mahulu, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini berfokus pada peningkatan standar perlindungan anak di sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, ditegaskan bahwa setiap lembaga layanan publik memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Ia menilai bahwa tiga lingkungan tersebut merupakan titik awal pembentukan karakter dan tumbuh kembang anak yang sehat.

“Terwujudnya lingkungan ramah anak membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan konsep, tetapi juga memperkenalkan standar teknis yang harus dipenuhi lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan puskesmas. Penerapan standar tersebut diharapkan memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, maupun risiko lingkungan.

Kepala Dinsos PPPA Mahulu, Honorata Yulita Usun, menyebut kegiatan ini penting untuk memastikan pemangku kepentingan memahami regulasi terkait perlindungan anak, termasuk UU Perlindungan Anak, Permen PPPA tentang Sekolah Ramah Anak, hingga Perda Mahakam Ulu No. 6 Tahun 2020.

Sebanyak 65 peserta dari berbagai unsur hadir, mulai dari OPD, PKK, Dharma Wanita, Bhayangkari, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga pemuka agama. Narasumber drg. Nova Paranoan memberikan pemaparan detail mengenai penerapan layanan ramah anak yang dapat diadaptasi di setiap wilayah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mahulu berharap percepatan menuju Kabupaten Layak Anak dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, serta didukung seluruh elemen masyarakat.

(Adv/Mahakam Ulu)