Advertorial DPRD Balikpapan Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Keluarga Diminta Lebih...

DPRD Balikpapan Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Keluarga Diminta Lebih Proaktif

33
SHARE
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan mengalami peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, hingga 30 November 2024 tercatat sebanyak 218 kasus.

Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual menjadi yang tertinggi dengan 124 kasus. Salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah laporan adalah semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, orang tua dan lingkungan sekitar harus lebih aktif dalam menjaga anak-anak mereka dari potensi kekerasan.

“Ini kembali ke keluarga dan perhatian dari lingkungan sekitar, terutama tokoh masyarakat. Keluarga harus menjaga lingkungannya agar tetap aman. Selain itu, dinas terkait juga harus lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai kebutuhan keluarga. Bisa jadi, kekerasan dalam keluarga terjadi akibat faktor ekonomi dan permasalahan lainnya,” ujar Najib, Kamis (30/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi karena faktor individu, tetapi juga karena lemahnya sistem perlindungan di tingkat keluarga dan masyarakat.

“Lingkungan yang aman dan harmonis akan mengurangi risiko anak menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu, orang tua perlu lebih peduli dan peka terhadap kondisi psikologis serta pergaulan anak-anak mereka,” jelasnya.

Saat ini, Balikpapan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga. Perda ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran keluarga dalam memenuhi hak-hak dasar anak, termasuk hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasi dalam lingkungan sosial.

“Dalam perda tersebut, ditekankan pentingnya ketahanan keluarga, yang mencakup hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari perundungan dan kekerasan,” terang Najib.

Lebih lanjut, perda ini juga mengatur persiapan bagi calon pasangan yang akan menikah agar memiliki pemahaman yang baik mengenai ketahanan keluarga dan cara membangun rumah tangga yang sehat.

Dengan adanya perda ini, DPRD Balikpapan berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Kami berharap perda ini bisa diterapkan dengan maksimal dan menjadi solusi dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan,” pungkasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengalami kasus kekerasan, agar korban bisa mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak.

(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)