Sultanews.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan telah memasuki tahap keduanya dan kini sudah selesai. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, memastikan bahwa proyek tersebut telah rampung dengan baik. Meski begitu, Alwi menegaskan bahwa evaluasi terhadap kualitas pembangunan akan menjadi langkah selanjutnya sebelum proyek berlanjut ke tahap berikutnya.
“Kami ingin memastikan seluruh aspek pembangunan tahap kedua ini selesai dengan baik sebelum berlanjut ke tahap berikutnya,” kata Alwi saat diwawancarai pada Kamis (31/1/2025).
Alwi mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pembangunan telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. DPRD Balikpapan terus berkoordinasi dengan *Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan dan kontraktor untuk memastikan kualitas konstruksi gedung.
“Evaluasi ini untuk memastikan semua aspek pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan,” ujarnya.
Pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama difokuskan pada pengerjaan struktur dasar seperti fondasi dan kerangka bangunan. Tahap kedua yang telah selesai ini mencakup pembangunan struktur tambahan hingga penyelesaian fisik gedung. Gedung DPRD kini telah berdiri utuh secara fisik.
Tahap ketiga nanti akan memfokuskan pada penyempurnaan interior gedung dan pengadaan berbagai fasilitas pendukung, seperti peralatan kantor, teknologi informasi, serta penataan estetika ruang.
Alwi optimis gedung baru ini akan meningkatkan kinerja para legislator, serta menjadi pusat kegiatan legislatif yang lebih representatif dan nyaman untuk masyarakat. Dengan adanya gedung baru, DPRD berharap dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
“Kami berharap gedung ini menjadi sarana yang mendukung kinerja DPRD dalam membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tutup Alwi.
Dengan rampungnya pembangunan tahap kedua dan evaluasi yang dilakukan, diharapkan proyek ini dapat mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan efektif.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)