Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengusulkan penambahan 3.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah ini dianggap penting untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin meningkat.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga P3K telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (3/2/2025).
“Kami melihat bahwa jumlah tenaga di kelurahan masih kurang. Padahal, mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi maupun layanan lainnya. Jika jumlah penduduk terus bertambah, maka kebutuhan tenaga di kelurahan juga harus diimbangi,” ujar Danang.
Selain kelurahan, DPRD juga mengajukan penambahan tenaga untuk sekretariat dewan yang berperan penting dalam mendukung tugas DPRD dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Saat ini, tahap awal seleksi telah dilakukan untuk 2.020 tenaga P3K, sementara tahap kedua akan dibuka untuk 700 orang lagi. Namun, secara keseluruhan, Balikpapan masih membutuhkan sekitar 3.000 tenaga P3K untuk memenuhi kebutuhan di berbagai sektor.
Danang juga menyoroti regulasi yang membatasi pengangkatan tenaga honorer yang belum mencapai dua tahun masa kerja. Kendati demikian, DPRD tetap berupaya agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan prioritas dalam seleksi.
Dengan adanya tambahan tenaga P3K ini, DPRD berharap pelayanan publik di Balikpapan semakin optimal dan merata di seluruh wilayah kota. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)