Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan terus mendorong penguatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan dengan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat karakter masyarakat serta mencegah polarisasi politik yang semakin tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menilai bahwa perpecahan akibat dinamika politik harus dicegah dengan pendekatan pendidikan kebangsaan yang lebih kuat.
“Kita ingin menguatkan kembali rasa kebangsaan agar masyarakat Balikpapan tetap solid dalam keberagaman. Pendidikan Pancasila harus menjadi dasar dalam membangun karakter warga, terutama di era digital saat ini, di mana informasi yang salah bisa dengan mudah menyulut perpecahan,” katanya kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Balikpapan selama ini dikenal sebagai kota dengan tingkat toleransi yang tinggi, di mana keberagaman budaya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Di sini, bahasa sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah tertentu. Ini bukti bahwa keberagaman sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Balikpapan,” tambahnya.
DPRD Balikpapan berencana agar regulasi ini tidak hanya diterapkan dalam sistem pendidikan formal, tetapi juga diintegrasikan dalam kegiatan sosial dan komunitas, seperti organisasi kepemudaan dan forum warga. Dengan begitu, pemahaman kebangsaan dapat diterapkan secara luas dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan akan menghadapi perubahan sosial yang signifikan. Oleh karena itu, DPRD berharap regulasi ini dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang semakin beragam.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD ingin memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)