Advertorial DPRD Balikpapan Desak Pengetatan Aturan Kendaraan Berat di Simpang Muara Rapak

DPRD Balikpapan Desak Pengetatan Aturan Kendaraan Berat di Simpang Muara Rapak

79
SHARE
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Kecelakaan di Simpang Muara Rapak kembali terjadi, menambah daftar panjang insiden yang melibatkan kendaraan berat di titik rawan tersebut. Kondisi jalan yang menurun dan volume kendaraan yang padat menjadikan kawasan ini sebagai salah satu zona dengan risiko kecelakaan tinggi di Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti perlunya evaluasi kebijakan lalu lintas di wilayah ini, terutama terkait operasional kendaraan berat.

“Kami sudah sering menerima keluhan masyarakat terkait risiko kendaraan berat yang melintas di jam sibuk. Ini harus segera ditangani dengan aturan yang lebih ketat,” ujar Wahyullah pada Senin (24/2/2025).

Menurutnya, kendaraan berat seharusnya tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut pada pagi dan sore hari, saat volume kendaraan sangat tinggi. Ia juga meminta adanya pengawasan ketat agar aturan tersebut dapat ditegakkan secara maksimal.

Selain pembatasan jam operasional, Wahyullah mendukung penggunaan tilang elektronik sebagai alat pemantauan dan penegakan hukum bagi kendaraan berat yang melanggar aturan.

“Tilang elektronik bisa jadi solusi efektif agar kendaraan berat yang melanggar aturan bisa langsung ditindak tanpa perlu razia manual yang kurang optimal,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan pembangunan jalur darurat bagi kendaraan yang mengalami rem blong di turunan menuju Muara Rapak. Hal ini dianggap sebagai langkah konkret dalam mengurangi dampak kecelakaan fatal.

DPRD Balikpapan berharap pemerintah segera bertindak cepat untuk menekan angka kecelakaan di kawasan ini. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi di Balikpapan.

(nur/ADV/DPRD Balikpapan)