Sultanews.com, BALIKPAPAN – Minimnya pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Balikpapan. Dari 360 kuota yang tersedia, hanya 40 tenaga pendidik yang mendaftar, menimbulkan kekhawatiran terkait kekurangan guru di sekolah negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya minat tenaga pendidik terhadap skema PPPK ini. Ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam terkait kurangnya antusiasme peserta.
“Saya terkejut melihat jumlah pendaftarnya. Kenapa begitu sedikit yang tertarik? Apakah karena kurangnya informasi atau ada halangan lain? Ini harus kita cermati lebih dalam,” ujar Gasali, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, salah satu faktor utama yang membuat guru enggan mendaftar PPPK adalah perbedaan hak dan tunjangan dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak tenaga pendidik masih berharap menjadi PNS karena kejelasan jenjang karier dan jaminan pensiun yang lebih baik.
“Perbedaan penghasilan, pelayanan, dan hak pensiun menjadi pertimbangan bagi tenaga pendidik. Banyak dari mereka lebih memilih menunggu pembukaan formasi CPNS yang dianggap lebih menjanjikan,” tambahnya.
Selain itu, Gasali menyoroti kemungkinan kurangnya sosialisasi mengenai keuntungan PPPK, yang membuat tenaga pendidik kurang memahami manfaatnya. Ia meminta pemerintah kota lebih aktif dalam memberikan informasi terkait skema ini agar tidak ada kesalahpahaman di kalangan guru.
DPRD Balikpapan berencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna membahas solusi terhadap permasalahan ini. Jika formasi PPPK tetap tidak terpenuhi, dikhawatirkan beban kerja guru di sekolah-sekolah negeri semakin berat dan berdampak pada kualitas pendidikan.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih mendukung tenaga pengajar, baik melalui PPPK maupun CPNS. Tenaga pendidik adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia,” tegas Gasali.
Diharapkan pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, baik melalui peningkatan sosialisasi maupun perbaikan sistem rekrutmen PPPK. (ADV/DPRD Balikpapan)