Advertorial DPRD Balikpapan Minta Pemkot Segera Tertibkan Usaha Tanpa Izin yang Berpotensi Membahayakan

DPRD Balikpapan Minta Pemkot Segera Tertibkan Usaha Tanpa Izin yang Berpotensi Membahayakan

24
SHARE
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Maraknya usaha ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan DPRD. Salah satu fokus utama dewan adalah keberadaan pom mini tanpa izin serta peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan warga.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa kebijakan penertiban ini harus dijalankan secara tegas untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan warga.

“Kami ingin mencegah peredaran miras ilegal yang dapat dengan mudah diakses oleh anak muda. Selain itu, pom mini tanpa izin sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat,” ujar Yono pada Rabu (26/2/2025).

Menurut Yono, usaha pom mini yang beroperasi tanpa izin sering kali tidak memenuhi standar keselamatan dalam hal penyimpanan dan distribusi bahan bakar. Hal ini menimbulkan risiko tinggi terhadap kebakaran, terutama di area pemukiman yang padat penduduk.

Sementara itu, peredaran miras ilegal yang semakin meningkat juga menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda. Konsumsi miras yang tidak memiliki izin dan tidak jelas asal-usulnya bisa berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat.

“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk berusaha, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi keselamatan dan ketertiban umum,” tegasnya.

DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan pengawasan terhadap usaha ilegal. Salah satu langkah yang harus diambil adalah melakukan operasi rutin serta menindak tegas pemilik usaha yang tidak memiliki izin resmi.

“Penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jangan sampai hanya dilakukan sesekali, karena para pelaku usaha ilegal bisa kembali beroperasi jika tidak ada pengawasan ketat,” tambahnya.

Selain itu, Yono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemerintah dengan melaporkan usaha yang dianggap mencurigakan atau melanggar aturan.

“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban lingkungan. Jika ada usaha yang melanggar aturan atau berpotensi berbahaya, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

DPRD Balikpapan berharap dengan adanya langkah konkret dari pemerintah, aparat keamanan, serta partisipasi masyarakat, usaha ilegal yang membahayakan dapat diminimalisir. Dengan demikian, lingkungan yang lebih aman dan kondusif dapat terwujud di Kota Balikpapan.

“Kami terus mendukung kebijakan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan sesuai dengan regulasi,” tutup Yono. (ADV/DPRD Balikpapan)