Sultanews.com, BALIKPAPAN – Pembangunan bozem di Perumahan Grand City menjadi sorotan DPRD Balikpapan setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian luas antara dokumen rencana dan kondisi di lapangan. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pengembang belum memberikan laporan detail mengenai luas bozem yang sebenarnya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu, DPRD Balikpapan menemukan bahwa luas bozem yang tertera dalam dokumen perencanaan mencapai 6 hektare. Namun, saat dilakukan pengecekan langsung, terdapat indikasi luasnya lebih kecil dari yang dilaporkan.
“Dari siteplan yang diajukan, bozem ini harusnya mencapai 6 hektare, tapi setelah kita tinjau di lapangan, ukurannya tidak sesuai. Hal ini harus diklarifikasi oleh pengembang,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Tak hanya itu, DPRD juga menemukan bozem lain yang diklaim memiliki luas 1 hektare, namun hasil pengecekan di lapangan menunjukkan luasnya hanya sekitar 700 meter persegi. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada ketidaksesuaian data yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
DPRD Balikpapan menegaskan bahwa pengembang harus segera memberikan laporan resmi terkait luas bozem yang sudah dibangun dan yang masih dalam proses pengerjaan. Mereka juga akan memanggil pengembang dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan mengenai ketidaksesuaian ini.
“Jangan sampai ada pengurangan luas fasilitas yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa bozem ini benar-benar bisa berfungsi sebagai pengendali banjir,” tambah Yusri.
DPRD juga mengingatkan bahwa bozem merupakan elemen krusial dalam sistem drainase perumahan. Jika luasnya tidak sesuai dengan standar, maka risiko banjir di kawasan Grand City bisa meningkat, terutama saat musim hujan tiba.
Masyarakat dan calon penghuni Grand City diimbau untuk turut mengawasi dan memastikan bahwa pengembang memenuhi kewajibannya. Dengan adanya pemantauan dari DPRD, diharapkan pengembang segera menyerahkan laporan dan menyelesaikan pembangunan bozem sesuai dengan rencana awal. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)