Advertorial Yono Suherman Ingatkan Anggota Dewan Patuhi Tatib Saat Reses

Yono Suherman Ingatkan Anggota Dewan Patuhi Tatib Saat Reses

69
SHARE
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Memasuki masa reses atau Serap Aspirasi, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan diminta menjalankan kegiatan tersebut dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menekankan pentingnya pelaksanaan reses yang berlandaskan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas serta citra lembaga legislatif di mata publik.

“Masa reses dimulai pada 22 April hingga 26 April 2025. Saya mengimbau seluruh anggota dewan untuk tetap berpedoman pada aturan dan kode etik yang berlaku selama menjalankan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” ujar Yono kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Yono menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar rutinitas atau formalitas tahunan, melainkan merupakan momen penting bagi para legislator untuk turun langsung ke tengah masyarakat.

Dalam masa reses ini, anggota dewan memiliki kesempatan emas untuk mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga.

“Aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses ini nantinya akan dirangkum dan disusun dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD. Dokumen ini akan menjadi bahan usulan resmi kepada pemerintah daerah untuk program-program pembangunan ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yono berharap agar hasil reses benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar seremonial. Ia juga meminta agar setiap anggota DPRD menjalankan kegiatan ini secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi etika sebagai wakil rakyat.

Dengan pelaksanaan reses yang optimal, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat Balikpapan dapat terakomodasi dan diwujudkan dalam bentuk kebijakan maupun program pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Masyarakat pun diimbau untuk aktif menyampaikan keluh kesah serta usulan demi kemajuan daerah. (ADV/DPRD Balikpapan)