
Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwi Al Qodri, Kamis (1/5/2025). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota, perwakilan OPD, Komisi IV DPRD, serta Federasi Serikat Buruh. Sejumlah persoalan penting diulas dalam rapat, mulai dari implementasi Perda Disabilitas hingga persoalan tenaga kerja asing.
Alwi menegaskan perlunya komitmen semua pihak dalam merealisasikan Perda Disabilitas yang sudah diajukan lebih dari setahun lalu, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Perda Disabilitas telah diajukan sejak satu tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi. Kami akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengetahui progres dari perda tersebut,” ujarnya.
Ketidakhadiran Kepala BPJS Kesehatan juga menjadi sorotan dalam rapat ini. Alwi menilai hal tersebut sebagai hambatan bagi proses klarifikasi langsung.
“Saya menyayangkan kepala BPJS tidak hadir. Nanti kita akan jadwalkan ulang untuk melakukan RDP agar yang bersangkutan bisa langsung memberikan jawaban, agar tidak berlarut-larut,” katanya.
Isu lainnya yang tidak kalah penting adalah ketidakjelasan data mengenai tenaga kerja asing. DPRD Balikpapan akan segera menghadirkan pihak Imigrasi untuk memastikan data valid terkait jumlah dan distribusi pekerja asing.
Dalam kesempatan yang sama, Alwi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap keluhan masyarakat terkait pembebanan biaya tambahan untuk seragam sekolah.
“Tidak boleh ada oknum sekolah yang membebani orang tua dengan tambahan biaya. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SPSB Balikpapan, Budi Satria, menyerahkan petisi berisi berbagai isu ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa SPSB berfungsi sebagai jembatan komunikasi antar serikat buruh, bukan sebagai pengambil kebijakan.
Budi mendorong pembentukan LKS Bipartit, sosialisasi hukum ketenagakerjaan, serta evaluasi atas pelaksanaan aturan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Semuanya harus punya pemahaman yang sama atas aturan. Banyak masalah muncul karena ketidaktahuan atau penafsiran yang berbeda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kurangnya kesiapan tenaga kerja lokal untuk bersaing di proyek-proyek besar seperti RDMP.
“Kalau tidak ada progres dan tindak lanjut, semua ini hanya akan menjadi omong kosong,” tegasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)