Advertorial DPRD Balikpapan Rintis Wisata Budaya Lewat Pembangunan Rumah Adat di Batu Ampar

DPRD Balikpapan Rintis Wisata Budaya Lewat Pembangunan Rumah Adat di Batu Ampar

257
SHARE
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan kini tengah menggagas sebuah program pembangunan destinasi wisata berbasis budaya, yakni rumah adat. Program ini diyakini akan menjadi salah satu ikon wisata baru yang mengangkat nilai-nilai lokal dan kearifan budaya Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari, menjelaskan bahwa program ini merupakan usulan dari DPRD yang telah masuk dalam agenda bersama Pemerintah Kota. Pembangunan rumah adat ini kini dalam tahap awal dan telah ditinjau secara langsung oleh tim terkait.

“Jadi, itu salah satu dari kajian kami kemarin. Pemerintah Kota melalui usulan DPRD akan membangun destinasi wisata rumah adat. Saat ini sedang dalam progres. Kami juga sudah meninjau lokasi yang diusulkan,” ungkap Subari saat ditemui di kantor dewan, Selasa (6/5/2025).

Menurut Subari, lokasi yang direncanakan berada di wilayah Batu Ampar, Balikpapan Utara. Dukungan dari masyarakat pun sangat positif, terbukti dengan adanya warga yang menghibahkan tanahnya untuk proyek pembangunan ini.

“Ada sekitar dua hektare tanah yang sudah dihibahkan, dan ada potensi tambahan menjadi tiga hektare. Kami juga sudah bertemu langsung dengan pemilik lahan dan membicarakan hal ini. Mereka menyambut baik,” katanya.

Namun demikian, Subari menekankan pentingnya kepastian legalitas lahan. Ia menuturkan bahwa pihaknya sedang mengkaji aspek hukum dan kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta dampak lingkungan.

“Kita perlu pastikan dulu legalitas tanahnya. Apakah ada masalah dengan RTRW dan aspek lingkungan. Kalau lahan itu masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau, tentu akan kita lihat korelasinya. Tapi sejauh ini masih sesuai dan bisa dilanjutkan,” ucapnya.

Dalam proses peninjauan awal, camat dan lurah setempat turut dilibatkan bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan dan dinas teknis lainnya untuk memastikan segala hal berjalan sesuai peraturan.

Pembangunan rumah adat ini diharapkan bisa memperkuat identitas budaya Balikpapan sekaligus menarik kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah. Jika program ini berjalan lancar, kawasan tersebut dapat berkembang menjadi pusat kegiatan seni dan budaya.

“Proses ini masih dalam tahap awal dan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai pembangunannya. Yang jelas, kami pastikan dulu legalitas tanahnya. Kalau ada masalah, tentu kita akan cari lokasi alternatif,” tutup Subari.

(ADV/DPRD Balikpapan)