Advertorial DPRD Balikpapan Sahkan Perda Pajak Baru, PKS-PPP Minta Sosialisasi Lebih Masif

DPRD Balikpapan Sahkan Perda Pajak Baru, PKS-PPP Minta Sosialisasi Lebih Masif

51
SHARE
Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis (12/6/2025).

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Revisi atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025). Fraksi PKS-PPP, melalui juru bicaranya Iim, menyatakan setuju dengan perubahan tersebut namun mengajukan sejumlah catatan penting, terutama dalam hal sosialisasi.

Iim menyampaikan bahwa perubahan kebijakan perpajakan daerah dapat berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya upaya komunikasi yang aktif dan menyeluruh dari pemerintah kota agar masyarakat paham dengan aturan baru ini.

“Kami menyetujui Raperda ini, namun kami juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah mensosialisasikan perubahan ini kepada masyarakat,” ujar Iim di hadapan dewan.

Ia menambahkan, informasi yang jelas dan merata perlu disampaikan melalui forum-forum warga, media sosial, dan kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat agar perubahan ini tidak menimbulkan kebingungan atau bahkan penolakan di lapangan.

Fraksi PKS-PPP menilai bahwa revisi perda pajak merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan PAD. Namun, implementasi kebijakan tersebut harus tetap berpihak kepada masyarakat bawah.

“Peraturan ini harus menjamin keadilan fiskal, bukan menjadi alat yang menambah beban hidup rakyat kecil,” tegasnya.

Dalam pandangan Fraksi PKS-PPP, kebijakan fiskal daerah harus berorientasi pada keberlanjutan ekonomi dan inklusivitas. Oleh karena itu, kejelasan aturan dan sosialisasi yang baik menjadi kunci sukses implementasi perda.

Rapat paripurna DPRD Balikpapan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota, sebagai bentuk kesepakatan politik atas regulasi baru ini.

(ADV/DPRD Balikpapan)