Advertorial Komisi III DPRD Banggai Pelajari Strategi Pajak dan Retribusi di DPRD Balikpapan

Komisi III DPRD Banggai Pelajari Strategi Pajak dan Retribusi di DPRD Balikpapan

19
SHARE
Komisi III DPRD Kabupaten Banggai melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Selasa (2/7/2025).

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah terus dilakukan sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya ditunjukkan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai yang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (2/7/2025). Rombongan diterima langsung oleh Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, dalam suasana diskusi yang terbuka dan produktif.

Fokus kunjungan ini adalah pembahasan mengenai strategi kebijakan perpajakan dan retribusi daerah, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Regulasi tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam pertemuan, Andi Arif Agung menjelaskan bahwa Balikpapan telah menyiapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang disesuaikan dengan UU HKPD. Aturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengelola pajak dan retribusi secara lebih transparan serta berkelanjutan.

“Kami sampaikan bahwa perda-perda yang ada telah mengikuti regulasi terbaru. Mereka juga menanyakan soal pajak terhutang, khususnya terkait pemanfaatan air tanah oleh perusahaan, termasuk di sektor migas,” jelas Andi.

Ia menegaskan bahwa meski Balikpapan berstatus sebagai daerah pengolah, bukan daerah penghasil, pemerintah kota tetap memiliki kewenangan untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi yang ada. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Balikpapan dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah.

Kunjungan ini sekaligus menjadi forum berbagi pengalaman antara DPRD Banggai dan DPRD Balikpapan. Komisi III DPRD Banggai memperoleh gambaran tentang mekanisme pemungutan, sistem pelaporan pajak, hingga strategi penegakan kepatuhan wajib pajak yang diterapkan di Balikpapan.

(Adv DPRD Balikpapan)