Advertorial Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Pengawasan dan Peningkatan PAD di Balikpapan

Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Pengawasan dan Peningkatan PAD di Balikpapan

200
SHARE
rapat paripurna persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025).

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Haris, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (15/7/2025). Menurutnya, meski fraksi mendukung pengesahan raperda, ada sejumlah catatan strategis yang patut diperhatikan pemerintah kota.

“Kami memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkot menindaklanjuti temuan BPK RI. Namun, percepatan tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah yang lebih tertib dan profesional,” jelas Haris.

Ia menambahkan, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) harus lebih kreatif menggali potensi PAD. Upaya itu, kata dia, akan memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.

Tak hanya soal keuangan, Haris menegaskan fraksinya juga memberi perhatian pada sektor pendidikan. Kekurangan tenaga pendidik harus segera diatasi agar mutu pendidikan tetap terjaga. “Pendidikan adalah prioritas utama. Kami akan mengawal komitmen pemerintah agar benar-benar terealisasi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pentingnya perawatan infrastruktur dasar, seperti jalan, drainase, dan bozem, yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kenyamanan serta keselamatan warga.

Meski memberikan sejumlah masukan kritis, Haris menegaskan fraksinya tetap mendukung pengesahan raperda tersebut. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

(Adv DPRD Balikpapan)