Advertorial Cermin Lemahnya Kesadaran Keluarga: DPRD Balikpapan Soroti Perlindungan Anak

Cermin Lemahnya Kesadaran Keluarga: DPRD Balikpapan Soroti Perlindungan Anak

106
SHARE
Anggota Komisi IV, Iim.

Sultanews.com, BALIKPAPAN — Di tengah peringatan Hari Anak Nasional (HAN), suasana reflektif justru muncul di Kota Balikpapan. Di balik keceriaan panggung-panggung perayaan, masih banyak anak-anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah justru menghabiskan waktunya di jalanan, berjualan hingga larut malam.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, khususnya Komisi IV yang membidangi kesejahteraan sosial dan pendidikan.

Anggota Komisi IV, Iim, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah anak usia sekolah yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di ruang publik.

“Keluarga merupakan pondasi utama yang harus memastikan anak-anak dapat menjalani masa kecilnya dengan baik tanpa terbebani pekerjaan atau masalah ekonomi,” ujar Iim, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, sebagian anak yang terlihat bekerja di jalanan bukanlah inisiatif pribadi, melainkan karena dorongan atau pengorganisasian pihak lain. Kasus-kasus seperti ini telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Namun, meski pembinaan sudah dilakukan, persoalan tersebut sulit tuntas karena faktor ekonomi dan pola pikir keluarga.

Iim bahkan menceritakan pengalamannya sendiri ketika mendapati seorang anak kecil yang berjualan hingga malam. Saat ia mengantar anak itu pulang, sang ibu justru mengaku tidak punya pilihan lain.

“Ia mengatakan harus mengikutsertakan anaknya bekerja karena merupakan orang tua tunggal. Ini menjadi gambaran nyata betapa kurangnya pemahaman akan hak-hak anak,” ungkapnya.

Bagi Iim, praktik anak bekerja bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga cerminan kegagalan sosial.

Banyak orang tua yang secara sadar mempekerjakan anak untuk membantu perekonomian keluarga, tanpa memahami bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Anak-anak seharusnya belajar dan bermain. Bukan bekerja di usia yang seharusnya mereka nikmati untuk tumbuh,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Iim mendorong Pemkot Balikpapan memperkuat program edukasi keluarga melalui kampanye dan pembinaan langsung. Ia juga menilai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dapat menjadi solusi bagi anak-anak yang terlanjur putus sekolah.

“Anak-anak harus didorong untuk kembali ke bangku sekolah formal, atau minimal mengikuti SKB agar mereka tetap punya masa depan,” tambahnya.

Kasus viral baru-baru ini, di mana seorang anak dipaksa berjualan karena nilainya rendah, turut menjadi sorotan. Iim menilai hal tersebut menunjukkan kurangnya pendekatan empati dalam mendidik anak.

“Nilai akademik bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Setiap anak punya potensi berbeda yang harus dihargai,” ujarnya.

DPRD Balikpapan, lanjutnya, telah mengupayakan peningkatan anggaran pembinaan keluarga melalui DP3AKB. Namun Iim mengakui bahwa perubahan perilaku masyarakat memerlukan proses panjang dan berkelanjutan.

“Anak-anak hari ini adalah calon generasi emas Indonesia 2045. Jika hak mereka tidak dijaga sekarang, masa depan kita ikut terancam,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)