Advertorial DPRD Balikpapan Dorong Profesionalisme Koperasi Merah Putih dan Perketat Pengawasan Beras

DPRD Balikpapan Dorong Profesionalisme Koperasi Merah Putih dan Perketat Pengawasan Beras

199
SHARE
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penegasan ini disampaikannya menanggapi rencana penguatan modal bagi Koperasi Merah Putih yang kini terus berkembang di Balikpapan.

Menurut Fauzi, Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari, seperti distribusi LPG dan bahan pokok. Oleh sebab itu, ia menilai koperasi ini harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

“Kalau menurut Komisi II, keberadaan Koperasi Merah Putih ini sangat positif, selama dikelola dengan baik. Koperasi itu menyentuh langsung sektor ekonomi masyarakat, misalnya dalam distribusi LPG dan kebutuhan pokok lainnya,” ungkap Fauzi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Saat ini, Koperasi Merah Putih telah menjalin kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan Bulog. Ke depan, Fauzi berharap koperasi ini juga mampu menggandeng lembaga perbankan nasional seperti Bank Mandiri, BRI, atau bank lainnya. Meski begitu, ia menegaskan proses penguatan modal harus dijalankan secara bertahap dengan perencanaan yang realistis.

“Tidak bisa langsung Rp3 miliar, mungkin bisa bertahap. Dan ini harus dipahami oleh pengurus koperasi. Proposal pengajuan dana harus realistis dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Selain menyoroti koperasi, Komisi II DPRD Balikpapan juga memberi perhatian serius terhadap isu distribusi pangan, khususnya beras. Fauzi menyinggung kasus beras berkualitas rendah yang sempat beredar di sejumlah pasar tradisional maupun retail modern di Balikpapan. Ia mengapresiasi langkah cepat Polda Kaltim bersama Satgas Pangan yang berhasil mengungkap praktik curang tersebut.

“Ada beberapa temuan kecurangan, termasuk di beberapa retail besar. Produk-produk beras yang terindikasi curang sudah mulai ditarik dari peredaran,” kata Fauzi.

Untuk memastikan hal serupa tidak terulang, ia menyatakan Komisi II akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) setelah pembahasan anggaran rampung. Sidak ini bertujuan memastikan beras yang beredar di masyarakat aman, sesuai kualitas, dan tidak merugikan konsumen.

Tak hanya itu, Fauzi juga mengimbau masyarakat agar tidak selalu terpaku pada beras premium. Menurutnya, beras dari Bulog adalah pilihan yang baik karena kualitasnya terjamin, harganya terjangkau, dan berasal dari hasil panen petani lokal.

“Beras dari Bulog itu kualitasnya bagus, harganya terjangkau, dan merupakan hasil dari pertanian lokal. Dengan mengonsumsi beras Bulog, kita juga mendukung petani lokal dan membantu meningkatkan daya beli mereka,” pungkasnya.

Langkah DPRD Balikpapan dalam mendukung penguatan koperasi dan pengawasan distribusi beras ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi kota, memperkuat daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian bagi konsumen dalam mendapatkan produk berkualitas.

(ADV/DPRD Balikpapan)