Advertorial Ketua DPRD Balikpapan Dorong Nelayan Laporkan Dugaan Pencemaran Laut

Ketua DPRD Balikpapan Dorong Nelayan Laporkan Dugaan Pencemaran Laut

202
SHARE
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menanggapi keluhan sejumlah nelayan yang merasa dirugikan akibat dugaan pencemaran laut dari tumpahan batu bara. Ia meminta agar para nelayan yang terdampak berani melaporkan secara resmi ke DPRD agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Alwi menegaskan, DPRD tidak bisa bergerak hanya berdasarkan pemberitaan di media atau kabar yang belum jelas sumbernya. Laporan resmi sangat diperlukan sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut, termasuk memanggil pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Saya berharap ada nelayan yang langsung melaporkan secara resmi ke DPRD. Kalau hanya dari pemberitaan media, kami sulit memastikan kebenarannya. Bisa saja itu hoaks atau tidak jelas sumbernya. Tapi kalau ada laporan resmi, kami bisa langsung mengambil langkah-langkah,” ujar Alwi, Senin (4/8/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD siap memfasilitasi keluhan masyarakat dengan menggelar rapat resmi. Jika ada bukti yang valid, DPRD tidak hanya bisa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan.

“Kalau ada surat resmi yang masuk, kami bisa gelar Rapat Dengar Pendapat atau bahkan meninjau langsung ke lapangan. Tapi kalau hanya berdasarkan katanya-katanya, kami agak kesulitan menindaklanjutinya,” tegas Alwi.

Selain itu, ia juga mendorong media massa dan masyarakat yang memiliki jaringan langsung dengan kelompok nelayan untuk berperan aktif menyampaikan laporan resmi. Menurutnya, hal ini penting agar masalah pencemaran laut bisa segera diidentifikasi, termasuk perusahaan mana yang diduga menjadi penyebabnya.

“Kalau ada asosiasi atau kelompok nelayan, tolong segera sampaikan secara resmi. Dengan begitu, kami bisa mengidentifikasi perusahaan mana yang diduga menyebabkan pencemaran. Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar,” jelasnya.

Terkait dugaan pencemaran laut tersebut, Alwi menduga hal itu kemungkinan besar terjadi akibat tumpahan batu bara dari tongkang yang mengangkut muatan berlebihan. Kondisi ini seringkali menimbulkan material tercecer ke laut dan berpotensi merusak ekosistem perairan.

“Mungkin bukan dibuang, tapi tumpah karena muatan tongkang terlalu penuh, sehingga tercecer ke laut. Ini yang bisa merusak ekosistem laut. Ke depan, hal seperti ini perlu dicegah. Kapasitas muatan harus disesuaikan agar tidak berdampak pada lingkungan,” pungkasnya.

DPRD Balikpapan berharap, melalui pelaporan resmi dan koordinasi dengan pihak terkait, persoalan dugaan pencemaran laut dapat segera ditangani. Hal ini penting tidak hanya untuk melindungi kepentingan para nelayan, tetapi juga menjaga kelestarian laut sebagai sumber kehidupan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

(ADV/DPRD Balikpapan)