
Sultanews.com, BALIKPAPAN – Persoalan infrastruktur publik di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan DPRD. Komisi III DPRD Balikpapan menilai keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO) di sejumlah titik sudah tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan, sehingga perlu langkah cepat dari pemerintah kota untuk segera menanganinya.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa kondisi salah satu JPO di kawasan simpang empat Jalan Jenderal Sudirman sudah sangat memprihatinkan. Ia menegaskan, JPO tersebut bukan hanya tidak layak pakai, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat jika terus digunakan tanpa perbaikan.
“JPO yang berada di simpang empat Jalan Jendral Sudirman kondisinya sangat memprihatinkan. Sudah tidak layak pakai dan justru membahayakan keselamatan masyarakat. Kalau tidak bisa dibongkar karena keterbatasan anggaran atau pertimbangan lain, paling tidak harus segera diperbaiki,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Selain masalah fisik bangunan, Yusri juga menyoroti aspek sosial di sekitar fasilitas umum tersebut. Ia mengungkapkan bahwa JPO kerap dijadikan tempat beristirahat para gelandangan, terutama pada malam hari. Ditambah dengan minimnya pencahayaan, situasi itu menciptakan kesan kumuh sekaligus rasa tidak aman bagi pejalan kaki.
“Kondisi ini bukan hanya tidak nyaman, tetapi juga bisa menimbulkan potensi kejahatan. Pemerintah perlu hadir dengan solusi, baik melalui perbaikan infrastruktur maupun penataan sosial,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini sekaligus mendorong modernisasi kota, Komisi III mengusulkan pembangunan terowongan penyeberangan bawah tanah (underpass pedestrian). Konsep ini, menurut Yusri, sudah banyak diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya dengan hasil yang cukup baik. Selain lebih aman dan ramah pengguna, fasilitas tersebut juga menambah nilai estetika perkotaan.
“Jika kita ingin kota ini berkembang seperti kota besar lainnya, kita harus berani mengadopsi inovasi. Terowongan bawah tanah adalah salah satu opsi yang layak untuk jangka panjang, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat,” jelasnya.
Usulan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mendorong Balikpapan menuju kota modern. Yusri berharap, Pemerintah Kota dapat mengkaji lebih dalam wacana ini, termasuk dari sisi teknis, biaya, serta potensi manfaat bagi masyarakat luas.
Tidak hanya fokus pada fasilitas pejalan kaki, Komisi III juga mengangkat kebutuhan dasar pengendara roda dua di jalan raya. Menurut Yusri, kondisi panas ekstrem di Balikpapan kerap membuat pengendara sepeda motor merasa tidak nyaman ketika berhenti di lampu merah.
“Cuaca panas ekstrem bisa sangat menyiksa, terutama bagi pengendara roda dua. Idealnya, di setiap titik lampu merah ada pohon yang bisa membuat masyarakat merasa lebih nyaman saat berhenti,” katanya.
Dengan adanya perhatian pada hal-hal kecil seperti peneduh di lampu lalu lintas, DPRD menilai pelayanan publik di Balikpapan bisa menjadi lebih humanis sekaligus memberi citra positif bagi kota.
DPRD melalui Komisi III menegaskan akan terus mendorong agar inovasi-inovasi di bidang infrastruktur tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar diwujudkan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Balikpapan.
(ADV/DPRD Balikpapan)





